KPU Atur Zona Kampanye untuk Hindari Bentrok yang Berkelanjutan

0 komentar
Dalam rapat umum pemilu legislatif 2014 ini, KPU telah menyiapakan zona kampanye untuk menghindari bentrokan masa yang berkelanjutan. Rapat yang akan dilaksanakan mulai 16 maret hingga 5 april 2014 itu akan menyibukan untuk pihak KPU. Karena dalam hal ini KPU harus menyediakan  dan mendesaoon secara internal zona kampanye secara detail, dimulai dari satu kekota yang lain denga partai yang berbeda. Maka dengan demikian tidak akan terjadi bentrokan dalam proses kampanye tiap-tiap partai.

Namun sampai saat ini, KPU belum membahas tentang pembagian zona wilayah kampanye dengan partai-partai yang bersangkutan yang mengikuti Pemilu 2014 ini.

Berdasarkan keteranga dari salah satu petinggi KPU, kedepannya KPU akan membahas masalah ini dengan Partai peserta pemilu yang bersangkutan dan tentunya denga pihak keamanan baik Polisi ataupun Bawaslu, dengan terselanggaranya pembahasan ini, diharapkan kedepannya seluruh partai akan mendapat bagian dari seluruh provinsi di Indonesia dan tetap memegang teguh tali silahturahmi dan persatuan dan kesatuan NKRI tanpa mencoreng nama baik dengan melakukan tindakan anarkis berupa terjadinya Bentrokan dan lain sebagainya.

Leave a Reply