Pengelola Mal Ngotot Tarif Parkir Harus Naik Jadi Rp 5000

0 komentar

Kenaikan tarif parkir mobil mendapat angin segar Anggota DPRD DKI Jakarta. Aksi ini mendapat dukungan pengelola mal, yang telah lama menginginkan kenaikan tarif.

Kenaikan tarif parkir, juga akan mengundang investor lebih banyak untuk mau membangun fasilitas pendukung yang maksimal.
Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Handaka Santosa, saat berbincang dengan kami, di Jakarta, Minggu (18/12/2011).

"Kenaikan tarif, kita berpandangan agar investor lebih minat untuk menyediakan kapasitas parkir yang melebihi mobil yang ada. Jadi ini pandangan yang lebih jauh," katanya.

Bos pusat belanja Senayan City ini juga menilai kenaikan tarif mobil Rp 5.000 per jam sangat wajar, jika memperhitungkan biaya pembangunan serta operasional yang semakin hari meningkat.

"Usulan tetap di angka itu Rp 5.000. Bukan hanya perhitungan normal. Tapi keinginan orang untuk parkir. Selama ini kebutuhannya banyak, dan keinginan Pemda untuk menghilangkan parkir on street (pinggir jalan)," terangnya.

Kepala UPT Parkir DKI Jakarta, Enrico Vermny, terakhir menyampaikan, kenaikan tarif parkir juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di Ibukota. Perserntase kenaikan pun nantinya beragam.

Bagi wilayah yang padat dan diareal protokol, tarif bisa naik jadi Rp 8.000 per jam. Sementara wilayah non protokol Rp 4.000 per jam. Namun, belum ada keputusan resmi dari Pemda DKI karena komunikasi dengan DPRD terus berlangsung.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, Maringan Pangaribuan menyatakan, pihaknya setuju naiknya tarif parkir asalkan tidak lebih dari 400%.

Leave a Reply