Pemerintah Israel Bebaskan 550 Narapidana Asal Palestina

0 komentar

Pemerintah Israel memutuskan untuk membebaskan 550 narapidana asal Palestina. Pembebasan para narapidana ini merupakan bagian dari proses pertukaran dengan pembebasan tentara Israel, Gilad Shalit yang ditahan oleh Hamas selama lebih dari 5 tahun.

Para narapidana asal Palestina tersebut dijadwalkan untuk dibebaskan pada Minggu (18/12) waktu setempat. Pembebasan 550 narapidana ini merupakan tahap kedua, dimana pada pertengahan Oktober lalu, pemerintah Israel telah membebaskan 477 narapidana Palestina yang tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Demikian seperti diberitakan oleh Haaretz, Minggu (18/12/2011). Sebagian besar narapidana yang dibebaskan oleh pemerintah Israel ini merupakan anggota Hamas. Mereka yang dibebaskan pada hari ini rata-rata terjerat hukuman ringan.

Para narapidana ini dibawa ke markas militer Israel di wilayah Tepi Barat Israel, dekat Ramallah. Selanjutnya, mereka akan menyeberang ke wilayah Palestina pada malam hari.

Sementara itu, sekitar 40 narapidana lainnya telah dibawa ke Kerem Shalom melalui Jalur Gaza. Sedangkan 2 narapidana dari Yerusalem Timur dan 2 narapidana dari Yordania dibawa ke Allenby Bridge, tepatnya wilayah perbatasan Israel sebelah timur.

Pembebasan para narapidana ini dilakukan pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung Israel, pada Sabtu (17/12), yang menolak petisi yang menentang pembebasan para narapidana Palestina tersebut. Petisi tersebut diajukan oleh keluarga warga Israel yang tewas akibat serangan militan Palestina.

Dalam penolakannya, Mahkamah Agung menegaskan, bahwa pembebasan para narapidana Palestina tersebut merupakan kebijakan pemerintah Israel yang tidak bisa diintervensi oleh pengadilan.

Leave a Reply