Dua Instruksi Presiden soal Kasus Mesuji

2 komentar


Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti kasus pembunuhan di Mesuji melalui media massa.
Terkait kasus itu, Presiden, kata Julian, memberikan dua instruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
"Pertama, Pak Presiden telah memerintahkan Menko Polhukam dan Kapolri yang intinya melakukan suatu pembuktian fakta dan pembenaran tentang kasus di Mesuji," kata Julian kepada para wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (15/12/2011).
Ia menambahkan, Presiden juga menginstruksikan agar jajaran pemerintah mencari solusi terkait kasus tersebut. Kepala Negara meminta aparat pemerintah terkait melibatkan semua unsur, termasuk Komisi Nasional HAM, warga, pihak perusahaan, dan tokoh masyarakat.
Presiden berpesan, semua pihak yang terbukti bersalah terkait kasus tersebut harus ditindak berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan menyelidiki kasus dugaan pembantaian warga di Mesuji. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR telah menyetujui rencana Komisi III untuk melakukan cek silang terhadap laporan warga itu ke lapangan.
Seperti diberitakan, sejumlah warga dan keluarga korban didampingi pengacara melaporkan dan menyampaikan bukti adanya pembunuhan keji yang terjadi pada akhir 2010 hingga awal 2011.
Menurut mereka, kasus itu bermula dari perluasan lahan salah satu perusahaan kelapa sawit dan karet milik warga negara Malaysia. Dalam video, berbagai tindakan keji terekam. Salah satunya adalah pemenggalan kepala dua pria. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman telah membenarkan adanya kasus itu.

2 Responses so far

Leave a Reply